Dating site Kristen pertama dan terbesar di Indonesia

Daftar sekarang secara gratis

KEMANAKAH HARTA JIKA KALIAN TIADA?

ForumPersahabatan dan hubungan

1 – 25 dari 91    Ke halaman:  1  2  3  4  Selanjutnya Kirim tanggapan

  • ISMU915

    20 Mei

    Mungkin tidak ada salahnya kita coba bahas tentang harta apa saja yg sdh kita peroleh di dunia ini, banyak sedikit itu relatif tergantung sudut pandang masing² pribadi, nah kira² mau dikemanakan apabila kita sewaktu² dipanggil menghadap Tuhan, barangkali bagi yg sdh berkeluarga punya suami, punya istri tentu harta bs diberikan secara ihklas ke pasangan yg masih hidup, namun apabila pasangan kita tidak bekerja apakah masih ihklas dia ya bakal menguasai semua hartanya, kalau pasangan punya keturunan (anak) tentu lebih ke anak² nya

    Apabila pasangan tidak memiliki keturunan harta tersebut bisa saja jatuh ke saudara kandungnya atau ke orang tuanya

    Kalau belum menikah kemana sebaiknya hartamu, disumbangkan ke panti sosial, ke balai harta peninggalan yg dikelola negara atau ke saudara kandung yg masih ada, bila tidak punya saudara kandung bagaimana sebaiknya

    Hal ini coba sy tanyakan kepada tmn pembaca dg  maksud agar nantinya tidak jadi bahan pertikaian antar saudara yg ditinggalkan jika belum memiliki keturunan anak

    Hal semacam ini kadang tidak pernah terpikirkan, karena kita semua tidak pernah tahu kapan akan dipanggil menghadap Tuhan ( ibaratnya kita ini sama² antri dipanggil menghadap )dan blum tentu yg sudah tua lebih dulu menghadap krn semua rahasia tidak ada yg tahu, yg masih muda juga boleh mempersiapkan diri

    Ada beberapa digambarkan dlm firman tentang harta² tersebut antara lain :

    Apa kata Alkitab tentang harta?

    Matius 6:19-34

    ”Janganlah kamu mengumpulkan harta di bumi; di bumi ngengat dan karat merusakkannya dan pencuri membongkar serta mencurinya. Tetapi kumpulkanlah bagimu harta di sorga; di sorga ngengat dan karat tidak merusakkannya dan pencuri tidak membongkar serta mencurinya.

    Apakah harta itu penting?

    Harta merupakan media untuk melanjutkan keberlangsungan kehidupan. Keberadaan harta merupakan hal penting untuk menjaga kelanggengan kehidupan dan melanjutkan keturunan

    Apa perbedaan harta peninggalan dan harta warisan?

    Harta peninggalan adalah harta yang ditinggalkan oleh pewaris baik harta benda yang menjadi miliknya maupun hak-haknya, sedangkan harta waris adalah harta bawaan ditambah bagian dari harta bersama setelah digunakan untuk keperluan pewaris selama sakit sampai meninggalnya, biaya penyelenggaraan pengurusan jenazah

    Siapa yang membuat surat keterangan waris?

    Pembuatan Surat Keterangan Hak Waris adalah pemberian layanan kepada pemohon (ahli waris) terkait pembuatan akta yang diterbitkan oleh Pejabat Balai Harta Peninggalan yang isinya menerangkan tentang keadaan yang meninggal dunia, ahli waris, harta peninggalan, dan hak bagian masing-masing ahli waris.

    Apa kata Alkitab tentang uang?

    1 Timotius 6:9-10

    Karena akar segala kejahatan ialah cinta uang. Sebab oleh memburu uanglah beberapa orang telah menyimpang dari iman dan menyiksa dirinya dengan berbagai-bagai duka.” Ayat ini menjelaskan bahwa cinta uang, kelekatan pada uang dapat merusak kehidupan

    Apa kata Alkitab tentang orang kaya?

    Amsal 13:7-8

    Ada orang yang berlagak kaya, tetapi tidak mempunyai apa-apa, ada pula yang berpura-pura miskin, tetapi hartanya banyak.

    Kekayaan adalah tebusan nyawa seseorang, tetapi orang miskin tidak akan mendengar ancaman

    Apakah orang kaya susah masuk surga?

    Matius 19:23  

    Yesus berkata kepada murid-murid-Nya: "Aku berkata kepadamu, sesungguhnya sukar sekali bagi seorang kaya untuk masuk ke dalam Kerajaan Sorga.

    Kita sepakat tidak pernah tahu kapan dipanggil menghadap, krn itu rahasia Tuhan

    Bagaimanapun harta yg kalian kumpulkan harus ada penerusnya atau yg diserahi memegang dan menguasai demi kelangsungan hidup yg masih ada

    Boleh sharing disini kita sama² belajar ibarat sedia payung sebelum hujan, mempersiapkan agar memperoleh manfaat bagi yg akan kita tinggalkan, meskipun klu boleh jujur kita masih belum siap, atau kalau boleh memilih akan pilih nyawa dibanding harta bukan? namun apa daya bila Tuhan sdh berkehendak tiada yg mampu menolak. Smoga bermanfaat bagi kita semua

    Tuhan memberkati🙏

  • 20 Mei

    Kalau saya pribadi karena saya single, jadi saya udah buat wasiat ke notaris bahwa smua yang saya miliki itu jadi milik kepunyaan keponakan saya dengan diawasi oleh orang yang saya tunjuk, jadi segala sesuatu saat mau menggunakan kepemilikan harus ada tanda tangan keponakan dan orang yang saya tunjuk.hal itu akan terus terjadi sampai orang yang saya tunjuk meninggal, setelah yang saya tunjuk meninggal maka semua bebas digunakan oleh keponakan saya.

    ISMU915 tulis:

    Mungkin tidak ada salahnya kita coba bahas tentang harta apa saja yg sdh kita peroleh di dunia ini, banyak sedikit itu relatif tergantung sudut pandang masing² pribadi, nah

    ...

    Tuhan memberkati🙏

    20 Mei diubah oleh JODOHKRISTEN

  • JENNY366

    20 Mei

    Mantap.. Ini kondisi saat ester melajang toh..warisan tsb dibagi ratakah ke keponakan??Bgm kalo sdh punya keturunan disaat wasiat sdh dibuat ke notaris☺

    ESTER947 tulis:

    Kalau saya pribadi karena saya single, jadi saya udah buat wasiat ke notaris bahwa smua yang saya miliki itu jadi milik kepunyaan keponakan saya dengan diawasi oleh orang yang saya tunjuk, jadi segala sesuatu saat mau menggunakan kepemilikan harus ada tanda tangan keponakan dan orang yang saya tunjuk.hal itu akan terus terjadi sampai orang yang saya tunjuk meninggal, setelah yang saya tunjuk meninggal maka semua bebas digunakan oleh keponakan saya.

    20 Mei diubah oleh JODOHKRISTEN

  • 20 Mei

    Bikin trit terooos om.. Semangat 45

    ISMU915 tulis:

    Mungkin tidak ada salahnya kita coba bahas tentang harta apa saja yg sdh kita peroleh di dunia ini, banyak sedikit itu relatif tergantung sudut pandang masing² pribadi, nah

    ...

    Tuhan memberkati🙏

    20 Mei diubah oleh JODOHKRISTEN

  • 20 Mei

    Karena sudah tidak kerja sejak 2012, saya tidak punya harta dlm bentuk uang maupun benda berharga sprti rumah atau mobil. Yg ada sih aku malah tergantung pd uang kiriman adikku yg kerja mati2an di luar negeri.

    Hartaku berupa baju2ku 1 lemari, beberapa bando dan buku2. Akan kuwariskan pd adikku saja. Biarlah dia jual2in semua itu di e-commerce atau disumbangkan ke org2 yg membutuhkan.

    20 Mei diubah oleh ANITA089

  • 20 Mei

    Wasiat bisa diubah kak itulah gunanya kita bayar notaris kk. Kebetulan kami ada notaris pribadi kapan saja bisa dipanggil 😁 notarisnya udah kayak abang sndiri jadi enak ngomongnya sebelum memutuskan sesuatu dia kadang suka kasih opini pribadi 🤣 tapi mungkin gegara itu makanya awet dia jd notaris kami

    JENNY366 tulis:

    Mantap.. Ini kondisi saat ester melajang toh..warisan tsb dibagi ratakah ke keponakan??Bgm kalo sdh punya keturunan disaat wasiat sdh dibuat ke notaris☺

    20 Mei diubah oleh JODOHKRISTEN

  • 20 Mei

    Kalo masih single terserah kk saya mau dikemanain

    Klo dh nikah serah suami saya smga amanah.

    Saat ini Segala jenis pin saya kk saya tau😂🙏

    Soalnya Saya udah ga ad jd saya ga akn pusing 😂😂😂

    Intinya terserah yg masih ada aja, saya ikhlas 😂

    #ini saya loh ya, smga ga jd topik puisi ya pak 😁🙏🙏🙏🙏

  • JENNY366

    20 Mei

    Mantap de punya niat yg tulus..Aku juga kalo ada aktiva tetap ku kalo aku tiada dan posisi msh sendiri yach pastinya buat ponakan bagi rata.. Tapi cam mana pula warisan dr oppung ke aku ada dikampung jadi nda bisa kuhibahkan😂😂 mana mungkin ponakan mau utk 20 thn kedepan.. Wong aku aja sdh kasih olah buat sodara jauh utk hasilnya mrk yg nikmati.. Krn lbh enak hasil keringat sendiri say😉biarlah berbagi berkat buat yg membutuhkan

    ESTER947 tulis:

    Wasiat bisa diubah kak itulah gunanya kita bayar notaris kk. Kebetulan kami ada notaris pribadi kapan saja bisa dipanggil 😁 notarisnya udah kayak abang sndiri jadi enak ngomongnya sebelum memutuskan sesuatu dia kadang suka kasih opini pribadi 🤣 tapi mungkin gegara itu makanya awet dia jd notaris kami

    20 Mei diubah oleh JODOHKRISTEN

  • JENNY366

    20 Mei

    ULLIL035 tulis:[/b

    #ini saya loh ya, smga ga jd topik puisi ya pak 😁🙏🙏🙏🙏

    Aku bantu rangkaikan puisi

    Ketulusan hatimu

    Cinta kasihmu

    Terasa dalam kalbu

    Karena hidup hanya sementara

    Semuanya titipan buat kita untuk tetap berkarya

    Semangat menjadi Berkat

  • 20 Mei

    Kalau harta warisan bisa dihibahkan kak selama ada tertulis. Tanah di kampung udah bersertifikat loh kk kalau belum sgera sertifikatkan biar ga hilang. 20thn lagi tanah kampung mahal loh kak skarang aja tanah kampung di mahal 😁 bapak kami malah suruh kami beli tanah di kampung karena untuk tanam tanaman holtikultura

    JENNY366 tulis:

    Mantap de punya niat yg tulus..Aku juga kalo ada aktiva tetap ku kalo aku tiada dan posisi msh sendiri yach pastinya buat ponakan bagi rata.. Tapi cam mana pula warisan dr oppung ke aku ada dikampung jadi nda bisa kuhibahkan😂😂 mana mungkin ponakan mau utk 20 thn kedepan.. Wong aku aja sdh kasih olah buat sodara jauh utk hasilnya mrk yg nikmati.. Krn lbh enak hasil keringat sendiri say😉biarlah berbagi berkat buat yg membutuhkan

    ESTER947 tulis:

    Wasiat bisa diubah kak itulah gunanya kita bayar notaris kk. Kebetulan kami ada notaris pribadi kapan saja bisa dipanggil 😁 notarisnya udah kayak abang sndiri jadi enak ngomongnya sebelum memutuskan sesuatu dia kadang suka kasih opini pribadi 🤣 tapi mungkin gegara itu makanya awet dia jd notaris kami

  • JENNY366

    20 Mei

    Udah di sertifikasi tapi posisi surat itu ama tulang bungsu..nda ampe kepikiran krn lahan diolah sodara jauh akupun jarang komunikasi ke sana sing ptg bermanfaat lah buat mereka.

    Sudah asyik dgn mencangkul di kota besar ini awak😂😂

    ESTER947 tulis:

    Kalau harta warisan bisa dihibahkan kak selama ada tertulis. Tanah di kampung udah bersertifikat loh kk kalau belum sgera sertifikatkan biar ga hilang. 20thn lagi tanah kampung mahal loh kak skarang aja tanah kampung di mahal 😁 bapak kami malah suruh kami beli tanah di kampung karena untuk tanam tanaman holtikultura

    20 Mei diubah oleh JODOHKRISTEN

  • ISMU915

    20 Mei

    Berarti keponakannya masih dibawah umur atau belum mencapai batas usia dewasa menurut ketentuan pasal 330 kuhperdata yaitu 21 thn atau sdh menikah, jd begitu dia sdh mencapai usia 21 thn atau sdh menikah mereka sdh dianggap cakap untuk melakukan perbuatan hukum, dan atau bisa melakukan perb hkm sendiri tanpa minta ijin dr pengampunya sehingga tdk harus menunggu walinya/pengampunya/ org yg dipercaya tsb meninggal bukankah begitu hrsnya...?

    Bagaimana bila org yg dipercaya tsb meninggal duluan atau sebaliknya?

    Bagaimana apabila org yg dipercaya tsb panjang hidupnya apakah keponakan tsb untuk melakukan perbuatan hkm hrs menunggu pengampunya meninggal dulu sedangkan usia keponakan sdh dewasa bahkan sdh punya cucu misalnya?

    Pasal 832 KUHPerdata menyatakan bahwa: “Menurut undang-undang, yang berhak menjadi ahli waris ialah keluarga sedarah, baik yang sah menurut undang-undang maupun yang di luar perkawinan, dan suami atau istri yang hidup terlama

    Pilihannya yg diambil pemberi / pewaris yg single bila mengacu pd ketentuan khuperdata itu masuk yg di golongan IV

    *KUHPerdata membagi ahli waris menjadi 4 golongan, yaitu:*

    Golongan I = suami atau istri dan anak/keterunannya.

    Golongan II = orang tua atau saudara kandung pewaris

    Golongan III = keluarga dalam garis lurus ke atas sesudah bapak dan ibu pewaris

    Golongan IV = paman dan bibi pewaris dari pihak bapak maupun ibu, keturunan paman dan bibi sampai dengan keenam dihitung dari pewaris, saudara dari kakek dan nenek beserta keturunannya sampai derajat keenam dihitung dari pewaris.

    ESTER947 tulis:

    Kalau saya pribadi karena saya single, jadi saya udah buat wasiat ke notaris bahwa smua yang saya miliki itu jadi milik kepunyaan keponakan saya dengan diawasi oleh orang yang saya tunjuk, jadi segala sesuatu saat mau menggunakan kepemilikan harus ada tanda tangan keponakan dan orang yang saya tunjuk.hal itu akan terus terjadi sampai orang yang saya tunjuk meninggal, setelah yang saya tunjuk meninggal maka semua bebas digunakan oleh keponakan saya.

  • ISMU915

    20 Mei

    Yg ini sepertinya belum ada, klu ada kesamaan silahkan admin menguncinya, dan bisa kembali ke thread yg sdh ada bgtu kira²..🤭😄

    NAOMI252 tulis:

    Bikin trit terooos om.. Semangat 45

    ISMU915 tulis:

    Kita sepakat tidak pernah tahu kapan dipanggil menghadap, krn itu rahasia Tuhan

    Bagaimanapun harta yg kalian kumpulkan harus ada penerusnya atau yg diserahi memegang dan menguasai demi kelangsungan hidup yg masih ada

    Boleh sharing disini

    Tuhan memberkati🙏

  • 20 Mei

    Sampai keponakan saya sudah menikah sekalipun tetap harus ada bubuhan tanda tangan semua keponakan dan orang yang saya tunjuk. Jika orang yang saya tunjuk meninggal maka semua harus sesuai dengan ketetapan yang saya buat dihadapan notaris bahwa semua aktiva tetap saya tidak bisa dijual hanya bisa dikontrakkan/sewa guna.

    Aktiva lancar pun untuk pengambilannya jika yang saya tunjuk sudah meninggal duluan maka akan dikeluarkan sesuai termin yang sudah saya tetapkan dihadapan notaris

    Harta saya adalah milik keponakan dan anaknya jika keponakan saya meninggal dan pasangan mereka tidak memiliki bagian atas apa yang saya punya, semua beralih ke anaknya. Pasangan hanya punya hak atas apa yg saya punya sampai anak mereka 21 tahun jika keponakan saya meninggal saat anak mereka kecil

    Notaris acc dengan permintaan saya dengan beberapa pertimbangan yang tidak keluar dari KUH perdata karena dia tahu bahwa saya tidak mau berhenti sampai keponakan, dan tidak mau keponakanku dibodoh-bodohi oleh pasangannya nanti ya kalau bisa apa yang kupunya sampai ke anak cucunya 😁

    ISMU915 tulis:

    Berarti keponakannya masih dibawah umur atau belum mencapai batas usia dewasa menurut ketentuan pasal 330 kuhperdata yaitu 21 thn atau sdh menikah, jd begitu dia

    ....

    dan bibi sampai dengan keenam dihitung dari pewaris, saudara dari kakek dan nenek beserta keturunannya sampai derajat keenam dihitung dari pewaris.

    20 Mei diubah oleh JODOHKRISTEN

  • ISMU915

    20 Mei

    Nah itu jd pilihan masing² kemana hrs diberikan Krn pd prinsipnya kita pergi menghadap mmg tdk mungkin akan membawa harta semuanya. Biarlah dinikmati yg kita tinggalkan akan jauh lebih bermanfaat tentunya.

    ANITA089 tulis:

    Karena sudah tidak kerja sejak 2012, saya tidak punya harta dlm bentuk uang maupun benda berharga sprti rumah atau mobil. Yg ada sih aku malah tergantung pd uang kiriman adikku yg kerja mati2an di luar negeri.

    Hartaku berupa baju2ku 1 lemari, beberapa bando dan buku2. Akan kuwariskan pd adikku saja. Biarlah dia jual2in semua itu di e-commerce atau disumbangkan ke org2 yg membutuhkan.

  • 20 Mei

    Disumbangkan sih klo saya tiada dan belum menikah.

    ISMU915 tulis:

    Mungkin tidak ada salahnya kita coba bahas tentang harta apa saja yg sdh kita peroleh di dunia ini, banyak sedikit itu relatif tergantung sudut pandang masing² pribadi, nah

    .....

    Tuhan memberkati🙏

    20 Mei diubah oleh JODOHKRISTEN

  • ISMU915

    20 Mei

    Kalau mau disumbangkan sebaiknya harus ada semacam surat/akta berisi pernyataan seseorang tentang apa yang dikehendakinya terjadi setelah ia meninggal, yang dapat dicabut kembali olehnya

    wasiat diserahterimakan pada saat pewasiat telah meninggal dunia

    wasiat itu tidak boleh diberikan kepada ahli waris yang sudah ditetapkan bagiannya sesuai ketentuan aturan yg ingin dipakai yaitu hukum waris Islam, hukum waris Adat dan Hukum waris Barat.

    Bila penerima wasiat meninggal terlebih dahulu dari orang yang memberi wasiat maka wasiat tersebut menjadi batal, karena tujuannya tidak ada lagi.

    Bila penerima wasiat membunuh si pemberi wasiat, maka wasiatnyapun jd batal

    ULLIL035 tulis:

    Kalo masih single terserah kk saya mau dikemanain

    Klo dh nikah serah suami saya smga amanah.

    Saat ini Segala jenis pin saya kk saya tau😂🙏

    Soalnya Saya udah ga ad jd saya ga akn pusing 😂😂😂

    Intinya terserah yg masih ada aja, saya ikhlas 😂

    #ini saya loh ya, smga ga jd topik puisi ya pak 😁🙏🙏🙏🙏

    VARIANI828 tulis:

    Disumbangkan sih klo saya tiada dan belum menikah.

  • 20 Mei

    Bentul...pas kuliat ternyata pak ismu adalah pengacara pantesan detil sekali

    ISMU915 tulis:

    Kalau mau disumbangkan sebaiknya harus ada semacam surat/akta berisi pernyataan seseorang tentang apa yang dikehendakinya terjadi setelah ia meninggal, yang dapat dicabut kembali olehnya

    wasiat diserahterimakan pada saat pewasiat telah meninggal dunia

    wasiat itu tidak boleh diberikan kepada ahli waris yang sudah ditetapkan bagiannya sesuai ketentuan aturan yg ingin dipakai yaitu hukum waris Islam, hukum waris Adat dan Hukum waris Barat.

    Bila penerima wasiat meninggal terlebih dahulu dari orang yang memberi wasiat maka wasiat tersebut menjadi batal, karena tujuannya tidak ada lagi.

    Bila penerima wasiat membunuh si pemberi wasiat, maka wasiatnyapun jd batal

  • ISMU915

    20 Mei

    Ah gak begitu detail itu msh banyak yg tdk sy pahami krn hukum waris ini klu pakai parameter hkm Islam aduh angkat tangan agak rumit hrs belajar syariat Islam dan  Kompilasi hkm Islam suatu misal dlm kelg  kita ada 10 org  ada 6 org beragama Islam shg kelg ( yg 4 lainya ) akan ikuti pembagian warisanya scr Hkm Islam di Pengadilan Agama setempat, klu scr Non muslim di Pengadilan Negeri

    ESTER947 tulis:

    Bentul...pas kuliat ternyata pak ismu adalah pengacara pantesan detil sekali

  • ISMU915

    20 Mei

    Srt wasiat itu bisa jg dibuat dibawah tangan jg bs dg akte autentik bikinan notaris, klu yg dibawah tgn hrs ditulis tangan sendiri oleh si pemberi wasiat ini sekedar contoh bhs bs disesuaikan msg² yg ptg terpenuhi syarat formil dan materiilnya sdh cukup dan setelah itu  di warmeking ke notaris biar punya kekuatan hkm negara spt akte autentik buatan notaris

    sekedar contoh surat wasiat sederhana, bhs bs disesuaikan msg² sesuai kebutuhan

    Ini sbg salah satu cara buat pemberi wasiat apabila tinggal di desa jauh dr tempat tinggal notaris..

    Contoh srt wasiat

    i.ibb.co/vLnd05F/Screenshot-2023-05-20-19-54-30-50-6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7-2.jpg

    ESTER947 tulis:

    Wasiat bisa diubah kak itulah gunanya kita bayar notaris kk. Kebetulan kami ada notaris pribadi kapan saja bisa dipanggil 😁 notarisnya udah kayak abang sndiri jadi enak ngomongnya sebelum memutuskan sesuatu dia kadang suka kasih opini pribadi 🤣 tapi mungkin gegara itu makanya awet dia jd notaris kami

  • 20 Mei

    Tapi yang aku ketahui jika kita buat surat wasiat atau akte yang lain tidak langsung dihadapan notaris maka akan dipertanyakan keabsahan suratnya dan bisa digugat.makanya waktu aku buat surat penting slalu ada notaris sampai dibuat detil waktu pembuatan surat tersebut (jam nya) lalu tanda tangan basah plus stempel (jika ada). Apa mungkin skarang terjadi perubahan peraturan kah bang?

    ISMU915 tulis:

    Srt wasiat itu bisa jg dibuat dibawah tangan jg bs dg akte autentik bikinan notaris, klu yg dibawah tgn hrs ditulis tangan sendiri oleh si pemberi wasiat ini sekedar contoh bhs bs disesuaikan msg² yg ptg terpenuhi syarat formil dan materiilnya sdh cukup dan setelah itu  di warmeking ke notaris biar punya kekuatan hkm negara spt akte autentik buatan notaris

    sekedar contoh surat wasiat sederhana, bhs bs disesuaikan msg² sesuai kebutuhan

    Ini sbg salah satu cara buat pemberi wasiat apabila tinggal di desa jauh dr tempat tinggal notaris..

    Contoh srt wasiat i.ibb.co/vLnd05F/Screenshot-20 ... 2cbb265e7-2.jpg

  • 20 Mei

    Klo syariat islam bukannya kalau ada keluarga yang non islam dia tidak mendapatkan hak warisnya? Alias dihapus jadi yang berhak hanya keluarga yang beragama islam .aku kurang paham juga cuma pernah baca artikel ttg pembagian wasiat secara hukum islam

    ISMU915 tulis:

    Ah gak begitu detail itu msh banyak yg tdk sy pahami krn hukum waris ini klu pakai parameter hkm Islam aduh angkat tangan agak rumit hrs belajar syariat Islam dan  Kompilasi hkm Islam suatu misal dlm kelg  kita ada 10 org  ada 6 org beragama Islam shg kelg ( yg 4 lainya ) akan ikuti pembagian warisanya scr Hkm Islam di Pengadilan Agama setempat, klu scr Non muslim di Pengadilan Negeri

  • 20 Mei

    ISMU915 tulis:

    Kalau mau disumbangkan sebaiknya harus ada semacam surat/akta berisi pernyataan seseorang tentang apa yang dikehendakinya terjadi setelah ia meninggal, yang dapat dicabut kembali olehnya

    Kl ke kk atau suami sumbangan jga pak? Biarin aja lah kg usah pake wasiat, kan mereka tau password dan pin ini.

    Pengalaman urus rek bapa rt rw pengadilan kena 50 k ganti materai aja ktanya..

    Eh alaaaaah jauh bgt mikirnya aku wong rekening aku aja minus 🥲🥲🥲🙏🙏🙏🙏

    Thankyou informasi pak 🙏🙏🙏

  • 20 Mei

    Maksudnya kena 50k? Bukannya anak itu ahli waris? Kenapa sampe rt/rw?

    Setahuku klo secara UU hibah hanya bisa dari orangtua ke anak atau anak ke orangtua atau garis lurus, kalau ke saudara ga hibah dan setahuku kalau antar saudara semua yang diberikan akan kena pajak (itu kalau negara tahu) kalau negara ga tahu ya antar saudara cukup kerlingan mata aja udah sah itu 😁🙏

    Mohon koreksinya pak Ismu 🙏asik juga belajar hukum jadi tambah wawasan

    ULLIL035 tulis:

    Kl ke kk atau suami sumbangan jga pak? Biarin aja lah kg usah pake wasiat, kan mereka tau password dan pin ini.

    Pengalaman urus rek bapa rt rw pengadilan kena 50 k ganti materai aja ktanya..

    Eh alaaaaah jauh bgt mikirnya aku wong rekening aku aja minus 🥲🥲🥲🙏🙏🙏🙏

    Thankyou informasi pak 🙏🙏🙏

  • 20 Mei

    ESTER947 tulis:

    Maksudnya kena 50k? Bukannya anak itu ahli waris? Kenapa sampe rt/rw?

    Waktu urus surat ahli waris ak ga pake notaris, Iya di pengadilan aku di suruh bayar "seikhlasnya" untuk penggantian materai yg materainya aku bawa dari rumah 😂🫣🫣🫣🫣 ak ksh 50k nyari 20k ga ada *emg itu 50k selembar2nya 😂 #apalah daya anak kereatif kya aku ini ka🫣🫣🫣😁🙏🙏

1 – 25 dari 91    Ke halaman:  1  2  3  4  Selanjutnya Kirim tanggapan